Bantuan Gasan Masyarakat Miskin (BAGAMIS)
Isi Data
Tanggal Pengajuan
14 September 2026
Kriteria
- Setiap orang miskin di Daerah yang memiliki Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Domisili dari Pambakal atau Lurah yang bertempat tinggal menetap dan terus menerus di Kabupaten Banjar dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
- Orang miskin sebagaimana dimaksud pada poin1, di buktikan dengan surat keterangan miskin oleh Pambakal atau Lurah yang diketahui oleh Kecamatan.
Persyaratan
- Fotokopi Kartu Keluarga Kabupaten Banjar (Terbaru)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Banjar
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pembakal yang diketahui Camat, Puskesos dan Supervisor/Fasilitator Kecamatan
- Surat Rujukan dari Puskesmas
- Surat Rawat Inap dari Rumah Sakit
- Foto Rumah (Depan, Samping dan Belakang)
- Materai 10.000
Keterangan
Kelengkapan persyaratan di foto atau scan (hasil foto atau scan harus jelas) dan digabungkan menjadi satu file dengan format PDF.
